- Organisasi dan Perencanaan | Dalam mengelola LPD, tim manajemen juga memantau perubahan situasi makro-ekonomi, melakukan rapat formal triwulanan untuk evaluasi internal yang melibatkan semua staf.
- Prosedur Rekruitmen | Mereka dipilih dari anggota komunitas desa dan ditetapkan dalam rapat desa untuk periode empat tahun.
- Mekanisme Penyaluran Pinjaman | Institusi informal ( seperti norma – norma dan sanksi sosial ) dan institusi formal ( peraturan legal formal ) digunakan bersama- sama dalam tata – kelola LPD.
- Sistem Penggajian | Secara umum dimaksudkan untuk menstimulasi kinerja yang lebih baik dari stafnya.
- Sistem Pengawasan dan Bimbingan LPD | Bank BPD Bali memiliki tugas untuk mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang terlibat didalam proses bimbingan dan pengawasan LPD.
Sebagai lembaga keuangan mikro dalam kedudukan hukum dan kinerja menurut undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, keberhasilan LPD juga didukung oleh masyarakat hukum adat di Bali.